Cara menghitung denda pajak kendaraan
UU 28/2009 · PMK 16/2017Sanksi keterlambatan pembayaran PKB yang berlaku umum adalah 25% dari PKB pokok untuk keterlambatan satu tahun (UU No. 28 Tahun 2009), dihitung proporsional per bulan. Sejak berlakunya UU HKPD, sebagian provinsi menambahkan komponen opsen atau tarif berbeda — karena itu tarifnya bisa kamu sesuaikan di kalkulator. Di luar itu ada denda atas SWDKLLJ (iuran wajib Jasa Raharja) yang bertingkat menurut jumlah hari telat (PMK 16/PMK.010/2017), dengan nilai maksimum per tahun tergantung jenis kendaraan.
Denda SWDKLLJ = tarif maks × 25% / 50% / 75% / 100% per tahun telat
Estimasi subtotal = PKB + Denda PKB + SWDKLLJ + Denda SWDKLLJ
Keterlambatan PKB dihitung per bulan penuh: telat beberapa hari saja dalam bulan berjalan umumnya sudah dihitung satu bulan. Denda SWDKLLJ naik bertahap — 25% dari nilai maksimum untuk telat 1–90 hari, 50% untuk 91–180 hari, 75% untuk 181–270 hari, dan 100% untuk 271–360 hari — lalu berlipat lagi untuk setiap tahun berikutnya.
Contoh perhitungan
Motor · telat 6 bulan- Motor dengan PKB pokok Rp300.000, jatuh tempo 3 April 2026, dibayar 3 Oktober 2026 (telat 6 bulan / 183 hari).
- Denda PKB = 300.000 × 25% × 6/12 = Rp37.500.
- Denda SWDKLLJ: 183 hari masuk tingkat 75% → 75% × Rp32.000 = Rp24.000.
- Total denda saja = Rp37.500 + Rp24.000 = Rp61.500, di luar PKB dan SWDKLLJ pokok yang memang harus dibayar.
| Jenis kendaraan | Denda SWDKLLJ maks / tahun | Denda PKB |
|---|---|---|
| Sepeda motor | Rp32.000 | 25% × PKB × bulan/12 |
| Mobil | Rp100.000 | 25% × PKB × bulan/12 |
Nilai maksimum SWDKLLJ di atas tidak langsung dikenakan penuh: telat 1–90 hari hanya membayar 25%-nya (motor Rp8.000, mobil Rp25.000), 91–180 hari 50%, 181–270 hari 75%, dan 271–360 hari 100%.
Setelah tahu dendanya, bayar di mana?
Samsat · SIGNAL · e-Samsat- Siapkan STNK dan KTP pemilikKTP harus sesuai nama di STNK. Kalau kendaraan atas nama orang lain, sertakan surat kuasa atau balik nama sekalian.
- Datang ke Samsat atau bayar onlineUntuk telat di bawah 1 tahun, banyak provinsi bisa dibayar lewat aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau e-Samsat provinsi. Telat lebih dari 1 tahun biasanya wajib ke Samsat induk karena ada verifikasi fisik/gesek nomor rangka.
- Cek dulu program pemutihanProvinsi rutin menggelar pemutihan (penghapusan denda PKB, kadang termasuk denda SWDKLLJ) beberapa kali setahun. Kalau sedang ada, kamu cukup bayar pokoknya saja — pantau pengumuman Bapenda/Bappenda provinsimu.
- Simpan bukti bayarPengesahan STNK tahunan tetap diperlukan; e-TBPKP dari pembayaran online perlu disahkan di Samsat atau dikirim sesuai aturan provinsimu.
Pertanyaan yang sering muncul
FAQ denda pajak kendaraanTelat 1 hari saja, dendanya berapa?
Tetap kena denda. Keterlambatan PKB dihitung per bulan, dan kurang dari satu bulan dihitung satu bulan penuh (25% × 1/12 dari PKB pokok). Denda SWDKLLJ-nya masih di tingkat terendah: 25% dari nilai maksimum, yaitu Rp8.000 untuk motor dan Rp25.000 untuk mobil pada keterlambatan 1–90 hari.
Apa beda denda PKB dan denda SWDKLLJ?
Keduanya muncul karena sebab yang sama (telat membayar pajak tahunan) tapi dihitung dengan cara berbeda. Denda PKB bersifat persentase: standar 25% per tahun dari PKB pokok, dihitung proporsional per bulan (tarif bisa berbeda per provinsi). Denda SWDKLLJ bertingkat menurut hari keterlambatan — 25%, 50%, 75%, hingga 100% dari nilai maksimumnya (Rp32.000/tahun motor, Rp100.000/tahun mobil) — dan berlipat mengikuti jumlah tahun keterlambatan.
Telat 2 tahun, dendanya bagaimana?
Denda PKB berjalan terus mengikuti bulan keterlambatan: 24 bulan berarti 25% × 24/12 = 50% dari PKB pokok. Denda SWDKLLJ juga berlipat — tahun pertama mencapai maksimumnya (Rp32.000 motor / Rp100.000 mobil) dan tahun kedua dihitung bertingkat lagi, jadi totalnya bisa mendekati Rp64.000 untuk motor atau Rp200.000 untuk mobil. Perlu dicatat, data kendaraan yang pajaknya mati lebih dari 2 tahun berturut-turut berisiko dihapus dari registrasi (kendaraan jadi bodong) sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 — segera urus sebelum itu terjadi.
Apa itu pemutihan pajak kendaraan?
Pemutihan adalah program pemerintah provinsi yang menghapus denda PKB (dan kadang denda SWDKLLJ serta Bea Balik Nama) untuk periode tertentu. Kamu hanya membayar pokok pajaknya. Jadwalnya berbeda tiap provinsi dan tidak selalu ada — cek pengumuman resmi Bapenda provinsimu atau akun media sosial Samsat setempat sebelum membayar.
Angka di kalkulator ini pasti sama dengan tagihan Samsat?
Ini estimasi berdasarkan rumus umum yang dipakai sebagai default (denda PKB 25% per tahun). Tarif denda PKB dan komponennya dapat berbeda menurut peraturan daerah masing-masing provinsi, dan angka final ditentukan sistem Samsat saat pembayaran — bisa berbeda pula bila ada program pemutihan atau pembulatan. Gunakan hasil di sini untuk menyiapkan budget, bukan sebagai tagihan resmi.