KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Denpasar 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Denpasar, Bali.
UMK KOTA DENPASAR 2026
Rp3.499.879
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Bali
STATUS
UMK sendiri
UMP BALI
Rp3.207.459
SELISIH VS UMP
Rp292.420 di atas UMP
PERINGKAT DI BALI
#2 dari 9
Ringkasan
Kota Denpasar, Bali, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp3.499.879, Rp292.420 di atas UMP Bali (Rp3.207.459). Di antara 9 daerah di Bali, Kota Denpasar menempati peringkat ke-2 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.