KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Rejang Lebong 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
UMK KABUPATEN REJANG LEBONG 2026
Rp2.827.250
Mengikuti UMP Bengkulu
PROVINSI
Bengkulu
STATUS
Ikut UMP
UMP BENGKULU
Rp2.827.250
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI BENGKULU
#9 dari 10
Ringkasan
Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp2.827.250, sama dengan UMP Bengkulu (Rp2.827.250). Di antara 10 daerah di Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong menempati peringkat ke-9 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Bengkulu
Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)