HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Pangandaran 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

UMK KABUPATEN PANGANDARAN 2026
Rp2.351.250
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Barat
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA BARAT
Rp2.317.601
SELISIH VS UMP
Rp33.649 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA BARAT
#27 dari 27

Ringkasan

Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.351.250, Rp33.649 di atas UMP Jawa Barat (Rp2.317.601). Di antara 27 daerah di Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran menempati peringkat ke-27 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Jawa Barat

Kota Banjar

Rp2.361.241

Lihat semua 27 daerah di Jawa Barat →

Sumber: Mevin.id / MuriaNetwork / Pasundan Ekspres