KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Bandung 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Bandung, Jawa Barat.
UMK KOTA BANDUNG 2026
Rp4.737.678
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Barat
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA BARAT
Rp2.317.601
SELISIH VS UMP
Rp2.420.077 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA BARAT
#8 dari 27
Ringkasan
Kota Bandung, Jawa Barat, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.737.678, Rp2.420.077 di atas UMP Jawa Barat (Rp2.317.601). Di antara 27 daerah di Jawa Barat, Kota Bandung menempati peringkat ke-8 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.