KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Depok 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Depok, Jawa Barat.
UMK KOTA DEPOK 2026
Rp5.522.662
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Barat
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA BARAT
Rp2.317.601
SELISIH VS UMP
Rp3.205.061 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA BARAT
#4 dari 27
Ringkasan
Kota Depok, Jawa Barat, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp5.522.662, Rp3.205.061 di atas UMP Jawa Barat (Rp2.317.601). Di antara 27 daerah di Jawa Barat, Kota Depok menempati peringkat ke-4 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.