HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Temanggung 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

UMK KABUPATEN TEMANGGUNG 2026
Rp2.397.000
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Tengah
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TENGAH
Rp2.327.386
SELISIH VS UMP
Rp69.614 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TENGAH
#30 dari 35

Ringkasan

Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.397.000, Rp69.614 di atas UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386). Di antara 35 daerah di Jawa Tengah, Kabupaten Temanggung menempati peringkat ke-30 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: HarianMuria / Blok7.id / JatengPos