HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Wonosobo 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.

UMK KABUPATEN WONOSOBO 2026
Rp2.455.038
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Tengah
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TENGAH
Rp2.327.386
SELISIH VS UMP
Rp127.652 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TENGAH
#23 dari 35

Ringkasan

Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.455.038, Rp127.652 di atas UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386). Di antara 35 daerah di Jawa Tengah, Kabupaten Wonosobo menempati peringkat ke-23 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: HarianMuria / Blok7.id / JatengPos