HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Singkawang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

UMK KOTA SINGKAWANG 2026
Rp3.054.552
Mengikuti UMP Kalimantan Barat
PROVINSI
Kalimantan Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP KALIMANTAN BARAT
Rp3.054.552
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI KALIMANTAN BARAT
#13 dari 14

Ringkasan

Kota Singkawang, Kalimantan Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.054.552, sama dengan UMP Kalimantan Barat (Rp3.054.552). Di antara 14 daerah di Kalimantan Barat, Kota Singkawang menempati peringkat ke-13 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Kalimantan Barat

Lihat semua 14 daerah di Kalimantan Barat →

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)