HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Tana Tidung 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

UMK KABUPATEN TANA TIDUNG 2026
Rp3.775.243
Mengikuti UMP Kalimantan Utara
PROVINSI
Kalimantan Utara
STATUS
Ikut UMP
UMP KALIMANTAN UTARA
Rp3.775.243
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI KALIMANTAN UTARA
#4 dari 5

Ringkasan

Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.775.243, sama dengan UMP Kalimantan Utara (Rp3.775.243). Di antara 5 daerah di Kalimantan Utara, Kabupaten Tana Tidung menempati peringkat ke-4 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Kalimantan Utara

Kota Tarakan

Rp3.775.243

Lihat semua 5 daerah di Kalimantan Utara →

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)