HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Way Kanan 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

UMK KABUPATEN WAY KANAN 2026
Rp3.215.764
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Lampung
STATUS
UMK sendiri
UMP LAMPUNG
Rp3.047.734
SELISIH VS UMP
Rp168.030 di atas UMP
PERINGKAT DI LAMPUNG
#4 dari 15

Ringkasan

Kabupaten Way Kanan, Lampung, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp3.215.764, Rp168.030 di atas UMP Lampung (Rp3.047.734). Di antara 15 daerah di Lampung, Kabupaten Way Kanan menempati peringkat ke-4 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: GoodStats / GajiHub / Lampung1News