KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Bima 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
UMK KABUPATEN BIMA 2026
Rp2.673.861
Mengikuti UMP Nusa Tenggara Barat
PROVINSI
Nusa Tenggara Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP NUSA TENGGARA BARAT
Rp2.673.861
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI NUSA TENGGARA BARAT
#1 dari 10
Ringkasan
Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp2.673.861, sama dengan UMP Nusa Tenggara Barat (Rp2.673.861). Di antara 10 daerah di Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Bima menempati peringkat ke-1 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Nusa Tenggara Barat
Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)