HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Kupang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

UMK KOTA KUPANG 2026
Rp2.455.898
Mengikuti UMP Nusa Tenggara Timur
PROVINSI
Nusa Tenggara Timur
STATUS
Ikut UMP
UMP NUSA TENGGARA TIMUR
Rp2.455.898
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI NUSA TENGGARA TIMUR
#6 dari 22

Ringkasan

Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp2.455.898, sama dengan UMP Nusa Tenggara Timur (Rp2.455.898). Di antara 22 daerah di Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang menempati peringkat ke-6 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)