KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Teluk Bintuni 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
UMK KABUPATEN TELUK BINTUNI 2026
Rp3.841.000
Mengikuti UMP Papua Barat
PROVINSI
Papua Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP PAPUA BARAT
Rp3.841.000
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI PAPUA BARAT
#6 dari 7
Ringkasan
Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.841.000, sama dengan UMP Papua Barat (Rp3.841.000). Di antara 7 daerah di Papua Barat, Kabupaten Teluk Bintuni menempati peringkat ke-6 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Papua Barat
Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)