HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Pasangkayu 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

UMK KABUPATEN PASANGKAYU 2026
Rp3.315.934
Mengikuti UMP Sulawesi Barat
PROVINSI
Sulawesi Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP SULAWESI BARAT
Rp3.315.934
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SULAWESI BARAT
#5 dari 6

Ringkasan

Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.315.934, sama dengan UMP Sulawesi Barat (Rp3.315.934). Di antara 6 daerah di Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu menempati peringkat ke-5 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)