HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Kepulauan Sangihe 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.

UMK KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE 2026
Rp4.002.630
Mengikuti UMP Sulawesi Utara
PROVINSI
Sulawesi Utara
STATUS
Ikut UMP
UMP SULAWESI UTARA
Rp4.002.630
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SULAWESI UTARA
#6 dari 15

Ringkasan

Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp4.002.630, sama dengan UMP Sulawesi Utara (Rp4.002.630). Di antara 15 daerah di Sulawesi Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe menempati peringkat ke-6 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)