HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Padang Pariaman 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

UMK KABUPATEN PADANG PARIAMAN 2026
Rp3.182.955
Mengikuti UMP Sumatera Barat
PROVINSI
Sumatera Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP SUMATERA BARAT
Rp3.182.955
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SUMATERA BARAT
#7 dari 19

Ringkasan

Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.182.955, sama dengan UMP Sumatera Barat (Rp3.182.955). Di antara 19 daerah di Sumatera Barat, Kabupaten Padang Pariaman menempati peringkat ke-7 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Sumatera Barat

Lihat semua 19 daerah di Sumatera Barat →

Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)