KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Sawahlunto 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.
UMK KOTA SAWAHLUNTO 2026
Rp3.182.955
Mengikuti UMP Sumatera Barat
PROVINSI
Sumatera Barat
STATUS
Ikut UMP
UMP SUMATERA BARAT
Rp3.182.955
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SUMATERA BARAT
#14 dari 19
Ringkasan
Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.182.955, sama dengan UMP Sumatera Barat (Rp3.182.955). Di antara 19 daerah di Sumatera Barat, Kota Sawahlunto menempati peringkat ke-14 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Sumatera Barat
Sumber: BlogHRD / Gaji.id / Haibunda / Talenta.co (kompilasi UMP 2026)