KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Musi Banyuasin 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
UMK KABUPATEN MUSI BANYUASIN 2026
Rp4.039.054
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Sumatera Selatan
STATUS
UMK sendiri
UMP SUMATERA SELATAN
Rp3.942.963
SELISIH VS UMP
Rp96.091 di atas UMP
PERINGKAT DI SUMATERA SELATAN
#6 dari 17
Ringkasan
Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.039.054, Rp96.091 di atas UMP Sumatera Selatan (Rp3.942.963). Di antara 17 daerah di Sumatera Selatan, Kabupaten Musi Banyuasin menempati peringkat ke-6 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Sumatera Selatan
Sumber: GoodStats / GajiHub / BlogHRD