HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Palembang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

UMK KOTA PALEMBANG 2026
Rp4.192.837
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Sumatera Selatan
STATUS
UMK sendiri
UMP SUMATERA SELATAN
Rp3.942.963
SELISIH VS UMP
Rp249.874 di atas UMP
PERINGKAT DI SUMATERA SELATAN
#1 dari 17

Ringkasan

Kota Palembang, Sumatera Selatan, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.192.837, Rp249.874 di atas UMP Sumatera Selatan (Rp3.942.963). Di antara 17 daerah di Sumatera Selatan, Kota Palembang menempati peringkat ke-1 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: GoodStats / GajiHub / BlogHRD