HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Prabumulih 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

UMK KOTA PRABUMULIH 2026
Rp3.942.963
Mengikuti UMP Sumatera Selatan
PROVINSI
Sumatera Selatan
STATUS
Ikut UMP
UMP SUMATERA SELATAN
Rp3.942.963
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SUMATERA SELATAN
#17 dari 17

Ringkasan

Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.942.963, sama dengan UMP Sumatera Selatan (Rp3.942.963). Di antara 17 daerah di Sumatera Selatan, Kota Prabumulih menempati peringkat ke-17 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: GoodStats / GajiHub / BlogHRD