HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Cirebon 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

UMK KABUPATEN CIREBON 2026
Rp2.880.798
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Barat
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA BARAT
Rp2.317.601
SELISIH VS UMP
Rp563.197 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA BARAT
#19 dari 27

Ringkasan

Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.880.798, Rp563.197 di atas UMP Jawa Barat (Rp2.317.601). Di antara 27 daerah di Jawa Barat, Kabupaten Cirebon menempati peringkat ke-19 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Mevin.id / MuriaNetwork / Pasundan Ekspres