HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Cirebon 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Cirebon, Jawa Barat.

UMK KOTA CIREBON 2026
Rp2.878.646
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Barat
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA BARAT
Rp2.317.601
SELISIH VS UMP
Rp561.045 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA BARAT
#20 dari 27

Ringkasan

Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.878.646, Rp561.045 di atas UMP Jawa Barat (Rp2.317.601). Di antara 27 daerah di Jawa Barat, Kota Cirebon menempati peringkat ke-20 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Mevin.id / MuriaNetwork / Pasundan Ekspres