HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Karanganyar 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

UMK KABUPATEN KARANGANYAR 2026
Rp2.592.154
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Tengah
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TENGAH
Rp2.327.386
SELISIH VS UMP
Rp264.768 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TENGAH
#13 dari 35

Ringkasan

Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.592.154, Rp264.768 di atas UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386). Di antara 35 daerah di Jawa Tengah, Kabupaten Karanganyar menempati peringkat ke-13 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: HarianMuria / Blok7.id / JatengPos