KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Bontang 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Bontang, Kalimantan Timur.
UMK KOTA BONTANG 2026
Rp3.799.480
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Kalimantan Timur
STATUS
UMK sendiri
UMP KALIMANTAN TIMUR
Rp3.762.431
SELISIH VS UMP
Rp37.049 di atas UMP
PERINGKAT DI KALIMANTAN TIMUR
#9 dari 10
Ringkasan
Kota Bontang, Kalimantan Timur, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp3.799.480, Rp37.049 di atas UMP Kalimantan Timur (Rp3.762.431). Di antara 10 daerah di Kalimantan Timur, Kota Bontang menempati peringkat ke-9 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.