HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Sidenreng Rappang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

UMK KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG 2026
Rp3.921.088
Mengikuti UMP Sulawesi Selatan
PROVINSI
Sulawesi Selatan
STATUS
Ikut UMP
UMP SULAWESI SELATAN
Rp3.921.088
SELISIH VS UMP
sama dengan UMP
PERINGKAT DI SULAWESI SELATAN
#18 dari 24

Ringkasan

Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, tidak menetapkan UMK sendiri sehingga mengikuti UMP provinsi untuk tahun 2026. Nilai yang berlaku sebesar Rp3.921.088, sama dengan UMP Sulawesi Selatan (Rp3.921.088). Di antara 24 daerah di Sulawesi Selatan, Kabupaten Sidenreng Rappang menempati peringkat ke-18 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Sulawesi Selatan

Kota Parepare

Rp3.921.088

Kabupaten Sinjai

Rp3.921.088

Lihat semua 24 daerah di Sulawesi Selatan →

Sumber: GoodStats / BlogHRD / LontaraToday