KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Serdang Bedagai 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
UMK KABUPATEN SERDANG BEDAGAI 2026
Rp3.605.983
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Sumatera Utara
STATUS
UMK sendiri
UMP SUMATERA UTARA
Rp3.228.949
SELISIH VS UMP
Rp377.034 di atas UMP
PERINGKAT DI SUMATERA UTARA
#8 dari 33
Ringkasan
Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp3.605.983, Rp377.034 di atas UMP Sumatera Utara (Rp3.228.949). Di antara 33 daerah di Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai menempati peringkat ke-8 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Sumatera Utara
Sumber: InfraSumut / LangkatTerkini / GoodStats / Dataloka.id