HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Serang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Serang, Banten.

UMK KOTA SERANG 2026
Rp4.665.928
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Banten
STATUS
UMK sendiri
UMP BANTEN
Rp3.100.881
SELISIH VS UMP
Rp1.565.047 di atas UMP
PERINGKAT DI BANTEN
#6 dari 8

Ringkasan

Kota Serang, Banten, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.665.928, Rp1.565.047 di atas UMP Banten (Rp3.100.881). Di antara 8 daerah di Banten, Kota Serang menempati peringkat ke-6 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Kepgub Banten 703/2025 (via llg-bwi.org) / GoodStats / Dataloka.id