HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Tangerang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Tangerang, Banten.

UMK KABUPATEN TANGERANG 2026
Rp5.210.377
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Banten
STATUS
UMK sendiri
UMP BANTEN
Rp3.100.881
SELISIH VS UMP
Rp2.109.496 di atas UMP
PERINGKAT DI BANTEN
#4 dari 8

Ringkasan

Kabupaten Tangerang, Banten, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp5.210.377, Rp2.109.496 di atas UMP Banten (Rp3.100.881). Di antara 8 daerah di Banten, Kabupaten Tangerang menempati peringkat ke-4 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Banten

Kota Tangerang

Rp5.399.406

Kabupaten Serang

Rp5.178.521

Kota Serang

Rp4.665.928

Lihat semua 8 daerah di Banten →

Sumber: Kepgub Banten 703/2025 (via llg-bwi.org) / GoodStats / Dataloka.id