HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Tangerang Selatan 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Tangerang Selatan, Banten.

UMK KOTA TANGERANG SELATAN 2026
Rp5.247.870
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Banten
STATUS
UMK sendiri
UMP BANTEN
Rp3.100.881
SELISIH VS UMP
Rp2.146.989 di atas UMP
PERINGKAT DI BANTEN
#3 dari 8

Ringkasan

Kota Tangerang Selatan, Banten, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp5.247.870, Rp2.146.989 di atas UMP Banten (Rp3.100.881). Di antara 8 daerah di Banten, Kota Tangerang Selatan menempati peringkat ke-3 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Banten

Kota Cilegon

Rp5.469.923

Kota Tangerang

Rp5.399.406

Kabupaten Serang

Rp5.178.521

Lihat semua 8 daerah di Banten →

Sumber: Kepgub Banten 703/2025 (via llg-bwi.org) / GoodStats / Dataloka.id