HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Tangerang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Tangerang, Banten.

UMK KOTA TANGERANG 2026
Rp5.399.406
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Banten
STATUS
UMK sendiri
UMP BANTEN
Rp3.100.881
SELISIH VS UMP
Rp2.298.525 di atas UMP
PERINGKAT DI BANTEN
#2 dari 8

Ringkasan

Kota Tangerang, Banten, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp5.399.406, Rp2.298.525 di atas UMP Banten (Rp3.100.881). Di antara 8 daerah di Banten, Kota Tangerang menempati peringkat ke-2 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Kepgub Banten 703/2025 (via llg-bwi.org) / GoodStats / Dataloka.id