KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Serang 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Serang, Banten.
UMK KABUPATEN SERANG 2026
Rp5.178.521
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Banten
STATUS
UMK sendiri
UMP BANTEN
Rp3.100.881
SELISIH VS UMP
Rp2.077.640 di atas UMP
PERINGKAT DI BANTEN
#5 dari 8
Ringkasan
Kabupaten Serang, Banten, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp5.178.521, Rp2.077.640 di atas UMP Banten (Rp3.100.881). Di antara 8 daerah di Banten, Kabupaten Serang menempati peringkat ke-5 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.
Daerah lain di Banten
Sumber: Kepgub Banten 703/2025 (via llg-bwi.org) / GoodStats / Dataloka.id