HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Batang 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

UMK KABUPATEN BATANG 2026
Rp2.708.520
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Tengah
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TENGAH
Rp2.327.386
SELISIH VS UMP
Rp381.134 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TENGAH
#8 dari 35

Ringkasan

Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.708.520, Rp381.134 di atas UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386). Di antara 35 daerah di Jawa Tengah, Kabupaten Batang menempati peringkat ke-8 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Jawa Tengah

Kabupaten Jepara

Rp2.756.501

Kota Pekalongan

Rp2.700.926

Kota Salatiga

Rp2.698.273

Lihat semua 35 daerah di Jawa Tengah →

Sumber: HarianMuria / Blok7.id / JatengPos