HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kota Pekalongan 2026

Upah minimum yang berlaku di Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

UMK KOTA PEKALONGAN 2026
Rp2.700.926
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Tengah
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TENGAH
Rp2.327.386
SELISIH VS UMP
Rp373.540 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TENGAH
#9 dari 35

Ringkasan

Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.700.926, Rp373.540 di atas UMP Jawa Tengah (Rp2.327.386). Di antara 35 daerah di Jawa Tengah, Kota Pekalongan menempati peringkat ke-9 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Jawa Tengah

Kabupaten Jepara

Rp2.756.501

Kabupaten Batang

Rp2.708.520

Kota Salatiga

Rp2.698.273

Lihat semua 35 daerah di Jawa Tengah →

Sumber: HarianMuria / Blok7.id / JatengPos