KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Bondowoso 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
UMK KABUPATEN BONDOWOSO 2026
Rp2.496.886
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Timur
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TIMUR
Rp2.446.880
SELISIH VS UMP
Rp50.006 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TIMUR
#36 dari 38
Ringkasan
Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.496.886, Rp50.006 di atas UMP Jawa Timur (Rp2.446.880). Di antara 38 daerah di Jawa Timur, Kabupaten Bondowoso menempati peringkat ke-36 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.