HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Pacitan 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

UMK KABUPATEN PACITAN 2026
Rp2.514.892
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Timur
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TIMUR
Rp2.446.880
SELISIH VS UMP
Rp68.012 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TIMUR
#35 dari 38

Ringkasan

Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.514.892, Rp68.012 di atas UMP Jawa Timur (Rp2.446.880). Di antara 38 daerah di Jawa Timur, Kabupaten Pacitan menempati peringkat ke-35 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Sekilas.co / KabarBisnis / Bindo.id