KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kabupaten Jember 2026
Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
UMK KABUPATEN JEMBER 2026
Rp3.012.197
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Timur
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TIMUR
Rp2.446.880
SELISIH VS UMP
Rp565.317 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TIMUR
#16 dari 38
Ringkasan
Kabupaten Jember, Jawa Timur, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp3.012.197, Rp565.317 di atas UMP Jawa Timur (Rp2.446.880). Di antara 38 daerah di Jawa Timur, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-16 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.