HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Sumenep 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

UMK KABUPATEN SUMENEP 2026
Rp2.553.688
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Jawa Timur
STATUS
UMK sendiri
UMP JAWA TIMUR
Rp2.446.880
SELISIH VS UMP
Rp106.808 di atas UMP
PERINGKAT DI JAWA TIMUR
#29 dari 38

Ringkasan

Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp2.553.688, Rp106.808 di atas UMP Jawa Timur (Rp2.446.880). Di antara 38 daerah di Jawa Timur, Kabupaten Sumenep menempati peringkat ke-29 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Sumber: Sekilas.co / KabarBisnis / Bindo.id