HITUNGKITA
KABUPATEN/KOTA · 2026

UMK Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 2026

Upah minimum yang berlaku di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.

UMK KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN 2026
Rp4.032.248
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Sulawesi Selatan
STATUS
UMK sendiri
UMP SULAWESI SELATAN
Rp3.921.088
SELISIH VS UMP
Rp111.160 di atas UMP
PERINGKAT DI SULAWESI SELATAN
#2 dari 24

Ringkasan

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.032.248, Rp111.160 di atas UMP Sulawesi Selatan (Rp3.921.088). Di antara 24 daerah di Sulawesi Selatan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menempati peringkat ke-2 upah tertinggi.

UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Daerah lain di Sulawesi Selatan

Lihat semua 24 daerah di Sulawesi Selatan →

Sumber: GoodStats / BlogHRD / LontaraToday