KABUPATEN/KOTA · 2026
UMK Kota Makassar 2026
Upah minimum yang berlaku di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
UMK KOTA MAKASSAR 2026
Rp4.148.179
Ditetapkan via Keputusan Gubernur
PROVINSI
Sulawesi Selatan
STATUS
UMK sendiri
UMP SULAWESI SELATAN
Rp3.921.088
SELISIH VS UMP
Rp227.091 di atas UMP
PERINGKAT DI SULAWESI SELATAN
#1 dari 24
Ringkasan
Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menetapkan UMK sendiri melalui Keputusan Gubernur untuk tahun 2026. Nilai UMK-nya sebesar Rp4.148.179, Rp227.091 di atas UMP Sulawesi Selatan (Rp3.921.088). Di antara 24 daerah di Sulawesi Selatan, Kota Makassar menempati peringkat ke-1 upah tertinggi.
UMK wajib dibayar pengusaha minimal sebesar nilai di atas untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.